Beranda PEMERINTAHAN OPD Mulai Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS, Pemprov Lampung Masih Kaji Kemampuan Anggaran

OPD Mulai Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS, Pemprov Lampung Masih Kaji Kemampuan Anggaran

5
0

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menghimpun usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung belum dapat memastikan jumlah formasi CPNS yang akan diajukan karena masih melakukan kajian menyeluruh terhadap kebutuhan pegawai, analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), serta kemampuan keuangan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan jika saat ini pihaknya telah meminta setiap OPD untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawai sesuai kondisi dan kebutuhan riil di masing-masing instansi.

“OPD sudah mulai diminta menyampaikan usulan. Saat ini usulan itu sedang kami himpun dan selanjutnya akan dikaji kembali,” katanya saat dimintai keterangan, Kamis (30/7/2026).

Menurut nya, kajian tersebut diperlukan agar formasi yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan publik, terutama untuk mengisi bidang-bidang teknis yang masih mengalami kekurangan sumber daya manusia.

“Kami sedang mengukur kebutuhan berdasarkan Anjab dan ABK. Kami juga meminta OPD mengidentifikasi bidang atau keahlian teknis apa saja yang masih kurang sehingga nantinya usulan formasi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung belum dapat berspekulasi mengenai jumlah formasi CPNS yang akan dibuka karena seluruh proses masih menyesuaikan kondisi fiskal daerah.

“Untuk formasi CPNS masih kita telaah dengan kemampuan anggaran kita. Kita tidak bisa berandai-andai. Yang kita lihat adalah hasil Anjab, ABK, dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Rendi memastikan proses pengurangan pegawai akibat pensiun tetap berjalan secara alami. Karena itu, kebutuhan pengisian ASN baru akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun dan kebutuhan organisasi.

“Kalau yang pensiun tetap berjalan secara alami. Namun, pengisian kebutuhannya tetap harus melihat hasil Anjab, ABK, serta usulan dari OPD terkait kebutuhan tenaga teknis,” katanya.

Hasil kajian dari seluruh OPD nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengusulkan kebutuhan formasi ASN kepada pemerintah pusat apabila pembukaan seleksi CPNS kembali dilaksanakan.

Secara nasional, pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS tahun 2026.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan kebutuhan ASN akan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan pegawai di setiap instansi, analisis jabatan, analisis beban kerja, serta mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Karena itu, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta terlebih dahulu menyusun usulan kebutuhan formasi sebelum pemerintah menetapkan kuota nasional dan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini