Beranda PEMERINTAHAN Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

7
0

Bandar Lampung – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat keamanan ruang digital dan ketahanan siber daerah mendapat apresiasi nasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemprov Lampung menerima penghargaan kategori “Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi” dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Provinsi Lampung mendorong pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) hingga mencakup 100 persen kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan siber, mulai dari deteksi dan pencegahan hingga penanganan serta pemulihan ketika terjadi insiden keamanan informasi.

Dengan seluruh kabupaten/kota telah memiliki TTIS yang terregistrasi, koordinasi penanganan insiden siber di Lampung diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terintegrasi, dan berada dalam koordinasi nasional BSSN.

Usai menerima penghargaan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemprov Lampung untuk terus memperkuat ekosistem digital di seluruh wilayah.

“Pada pagi hari ini, kami mewakili Pak Gubernur Lampung menerima penghargaan dari BSSN RI sebagai salah satu provinsi yang TTIS-nya seluruhnya lengkap di seluruh kabupaten/kota. Tentu saja ini merupakan sebuah apresiasi yang sangat baik bagi kami pemerintah daerah untuk bisa mengembangkan infrastruktur digital di daerah lebih baik lagi,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, pengembangan infrastruktur dan transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber. Menurutnya, digitalisasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan perlindungan data.

“Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah. Tentu saja diimbangi dengan keamanan digital di masing-masing kabupaten/kota. Terima kasih, salam Lampung Maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengingatkan bahwa keamanan siber dan persandian kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan teknis, tetapi telah menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.

Menurutnya, berbagai sistem digital pemerintah menyimpan data publik, mendukung aktivitas ekonomi, serta menopang layanan-layanan vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, gangguan terhadap sistem digital dapat berdampak luas.

BSSN mencatat tren ancaman siber yang terus meningkat. Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN, anomali trafik serangan yang sebelumnya berada di kisaran 700 juta per tahun meningkat hingga mencapai 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.

Sementara hingga triwulan IV 2026, tercatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman atau setara dengan sekitar 133 potensi serangan setiap detik.

Kondisi tersebut, menurut Nugroho, menunjukkan pentingnya kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam mendeteksi serta merespons insiden siber secara cepat.

Ia menyambut positif perkembangan pembentukan TTIS di tingkat pusat dan daerah yang saat ini telah mencapai 97 persen, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 50 persen pada akhir 2024.

Nugroho menegaskan, TTIS di daerah memiliki posisi strategis sebagai first responder atau pihak pertama yang mengetahui dan mengambil tindakan ketika terjadi insiden siber.

“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden. Sehingga Tim Tanggap Insiden Siber organisasi dan sektor sejatinya adalah perpanjangan tangan dari NatCSIRT, dalam hal ini BSSN, di lapangan. Bukan hanya sekadar forwarder laporan,” tegasnya.

Nugroho menjelaskan bahwa penguatan TTIS harus dilakukan secara berkelanjutan dengan bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, penguatan kapabilitas teknis yang mencakup identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, hingga pemulihan insiden.

Kedua, penguatan tata kelola melalui pendekatan defense-in-depth, antara lain dengan memperkuat SOP, regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, serta enkripsi data.

Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pengembangan dan sertifikasi kecakapan personel yang bertugas menangani insiden siber.

“Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir. Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, kapabilitas deteksi, respons pemulihan, kompetensi SDM, hingga kolaborasi lintas sektor,” ujar Nugroho.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan nasional.

“Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini